AP2LIdan APLI juga menilai Binomo merupakan aplikasi judi yang berkedok investasi binary option. "Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di berbagai kesempatan juga menegaskan bahwa aplikasi Binomo diklasifikasikan sebagai judi online. Karenanya terkait kasus Indra Kenz yang mempromosikan
Sebelum Pakai Pupuk Organik, Ketahui Keunggulan dan Kekurangan!Mei 20, 2022Manfaat Penggunaan Pupuk OrganikJuni 13, 2022Pelaku bisnis jaringan wajib mengetahui perbedaan APLI dan AP2LI sebagai wadah perusahaan dengan konsep penjualan langsung. Karena masih banyak yang gagal paham dengan kedua asosiasi tersebut. Bahkan menganggap keduanya adalah lembaga yang sama. Jadi kami akan mencoba mengulas apa bedanya APLI dan AP2LI agar anda bisa memahami. Namun sebelumnya kita akan membahas dahulu adakah persamaan antara keduanya. Persamaan APLI dan AP2LI adalah sebagai wadah perusahaan yang menggunakan konsep penjualan langsung. Masyarakat sering mengenal dengan sistem Multi Level Marketing MLM atau sistem berjenjang. Untuk lebih memahaminya mari mulai membahas dari pengertian dan sejarah ITU APLIAsosiasi Penjualan Langsung Indonesia APLI merupakan salah satu organisasi sebagai wadah perusahaan penjualan langsung. Sebagai anggota Kamar Dagang dan Industi Indonesia dengan nomor anggota dan diakui oleh pemerintah. Pengesahan pendirian APLI sebenarnya sudah lama yaitu pada 24 Juli 1984, karena pada tahun itu belum banyak perusahaan penjualan langsung mengakibatkan Asosiasi belum terlalu aktif. Seiring perkembangan perusahaan menggunakan konsep MLM maka pada tahun 1992 asosiasi ini lebih diaktifkan lagi. Dengan anggota tidak lebih dari 12 perusahaan. Demikian sejarah singkat APLI hingga sampai seperti yang kita kenal sekarang. Bila anda ingin mengetahui secara detail bisa langsung ke website apa syarat agar bisa menjadi anggota APLI?Sebagai Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, APLI menerapkan standar tertentu bagi perusahaan yang ingin menjadi anggota. Mereka akan meneliti dengan cermat mengenai marketing plan serta kode etik perusahaan calon anggota. Upaya tersebut dilakukan sebagai pencegahan dini terhadap bisnis berkedok perusahaan MLM atau Direct Selling. Syarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan calon anggotaMarketing Plan tidak boleh berbentuk piramida atau semacam money gameKode etik perusahaan calon anggota tidak bertentangan dengan kode etik APLIMemiliki barang atau jasa yang nyata untuk diperjual belika kepada konsumenSumber income perusahaan berasal dari penjualan barang atau jasa tersebut, tidak hanya dari perekrutan member baru calon anggota harus berbadan hukum Perseroan Terbatas, memiliki NPWP dan SIUPLKeanggotaan di APLI tidak berlaku selamanya, akan tetapi berlaku untuk satu tahun. Jika ingin memperpanjang, maka APLI akan meneliti kembali sesuai persyaratan di ITU AP2LIAP2LI merupakan singkatan dari Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia. Sebagai wadah perusahaan yang mempunyai sistem penjualan langsung Direct Selling dan sistem berjenjang MLM di Indonesia. Didirikan pada tanggal 18 Maret 2014 di tengah maraknya perkembangan perusahaan penjualan langsung. Tujuan didirikannya AP2LI adalah sebagai forum komunikasi serta kolaborasi untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan serta tantangan akibat era globalisasi dan liberalisasi perdagangan. Sehingga setiap anggota bisa ikut merasakan persaingan yang sehat dan positif. Selain itu agar semakin meningkatkan ruang gerak perusahaan langsung dalam negeri agar bisa tumbuh besar dan bersaing di negeri sendiri. Diharapkan AP2LI mampu menjadi penyambung lidah serta harapan para pelaku industri penjualan langsung kepada menjadi anggota AP2LI Tentu saja AP2LI juga menerapkan syarat tertentu bagi perusahaan yang ingin menjadi anggota. Poin yang harus dipenuhi oleh calon anggota berdasarkan ketentuan yang ditetapkan meliputiMarketing planKode etik perusahaanDesain paket usahaDaftar produk dan daftar hargaProduk harus sudah memiliki BPOM dan sertifikat halal MUIUntuk selengkapnya bisa anda baca di website AP2LI Sekarang anda sudah mengetahui pengertian, kesamaan masing-masing asosiasi. Lalu di mana letak perbedaan antara keduanya?APA BEDANYA APLI & AP2LIJika anda mencermati penjelasan kami maka sudah diketahui perbedaan keduanya. Yang paling mencolok adalah sejarah pendirian asosiasi serta kepanjangan dari APLI dan AP2LI. Lebih lanjut untuk membedakan keduanya bisa dilihat dari beberapa hal berikutLogo APLI & AP2LIKarena merupakan asosiasi yang berbeda, tentu memiliki logo yang beda pula. Hal tersebut sebagai penanda masing-masing asosiasi agar dikenali. Perusahaan AnggotaMemang keduanya merupakan wadah perusahaan penjualan langsung. Namun yang paling terlihat perbedaannya adalah jika APLI lebih banyak anggotanya menggunakan sistem matahari bahkan MLM murni. Bila AP2LI anggotanya merupakan perusahaan MLM dengan konsep binary atau marketing plan yang sudah dimodifikasi agar lebih menarik pelaku bisnis anggota APLI ada beberapa dari luar negeri yang membuka cabang di Indonesia. Kalau perusahaan anggota AP2LI kebanyakan berasal dari dalam keduanya mana yang lebih unggul?Sebenarnya tidak layak jika membahas mana yang lebih unggul. Karena keduanya tentu memiliki standar khusus demi keamanan perusahaan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dalam menjalankan bilang tidak ada gading yang tak retak. Jadi semuanya tinggal bagaimana anda menyikapinya. Paling tidak jika anda ingin bergabung di sebuah bisnis MLM, harap memperhatikan bahwa perusahaannya sudah menjadi anggota salah satu asosiasi tersebut. Hal tersebut untuk langkah pencegahan dini terhadap hal yang tidak Masing-Masing AsosiasiSebagai yang lebih dahulu hadir di Indonesia, APLI menyebutkan bahwa mereka merupakan satu-satunya asosiasi penjualan langsung di Indonesia yang diakui Federasi Penjualan Langsung Internasional / WFDSA. Karena WFDSA hanya menerima satu asosiasi penjualan langsung di setiap negara sebagai anggota yaitu Asosiasi yang mendaftar pertama dan perusahaan anggotanya memenuhi persyaratan kode etik yang ditentukan oleh AP2LI lebih kepada meningkatkan ruang gerak dan daya saing perusahaan penjualan langsung dalam negeri. Tak heran kebanyakan anggotanya adalah perusahaan MLM dari harus memilih yang mana?Editor Muhammad Idris Afandi
Agartidak ada lagi wilayah abu-abu yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan kerugian di tengah-tengah masyarakat atau konsumen," ujar Bamsoet usai
- Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia AP2LI mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap usaha penjualan langsung tanpa izin atau ilegal, maupun yang legal atau telah memiliki diharapka tidak terjebak oleh berbagai penawaran usaha yang sedang marak saat ini, terutama yang menjual beragam produk berbasis digital yang dijalankan dengan cara merekrut dan membayar komisi bukan dari hasil penjualan barang, namun dari hasil rekrut semata."Selama perusahaan itu memiliki legalitas resmi sesuai yang diberikan oleh negara, dan produknya tidak dilarang oleh UU, maka akan terbuka kesempatan bagi perusahaan tersebut untuk mendaftar menjadi anggota asosiasi. Namun asosiasi tidak bisa ikut campur ke dalam manajemen dan operasional dari perusahaan yang menjadi anggota," Wakil Ketua Umum AP2LI, Ilyas Indra, di Jakarta, Selasa 22/3/2022.Sesuai dengan ketentuan UU No. 7 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2021, maka kegiatan usaha penjualan langsung wajib memiliki surat izin usaha perdagangan dengan KBLI 47999, atau yang dikenal dengan sebutan Surat lzin Usaha Perdagangan Penjualan Langsung SIUPL.Perusahaan penjualan langsung hanya diizinkan menjual barang sesuai dengan jenis dan merek barang yang tertera dalam lampiran daftar barang dalam SIUPL yang dimiliki. Ilyas menegaskan, serius menindak keanggotaan perusahaan yang dianggap Februari lalu, AP2LI telah membentuk Satgas Kepatuhan Regulasi sebagai bagian dari upaya pembinaan terhadap perusahaan penjualan langsung. Masyarakat dapat mengunduh formulir pengaduan pada halaman website Ilyas, perusahaan yang wanprestasi atau merugikan member dan masyarakat adalah tanggung jawab perusahaan tersebut, karena fungsi AP2LI adalah sebagai organisasi wadah berhimpun bagi perusahaan penjualan langsung dan bukan merupakan lembaga ada keberhasilan yang dicapai tanpa kerja keras. Untuk itu, masyarakat agar berhati-hati dengan penawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu relatif menambahkan, bila perusahaan sudah lolos verifikasi dan diberikan izin SIUPL oleh Kementerian Perdagangan, maka segala tanggung jawab usahanya adalah milik perusahaan tersebut. Bilamana perusahaan melakukan tindakan wanprestasi atau merugikan masyarakat secara pidana, tentu perusahaan itu harus mempertanggungjawabkannya secara itu, Yeremia Mendrofa, Sekretaris Umum AP2LI menuturkan, pihaknya memiliki anggota 178 perusahaan yang memiliki SIUPL dengan beragam produk, diantaranya makanan fungsional, suplemen serta produk kesehatan dan kosmetika, dimana 80 persen dari produk tersebut berasal dari industri dalam negeri.
Jikaanda adalah salah satu member perusahaan MLM yang menjadi anggota APLI atau AP2LI pasti bisa membedakannya.Namun bagi orang awam mungkin ini agak membingungkan. Sebenarnya Asosiasi mana sih yang kredibel atau dipercaya oleh pemerintah Indonesia sebagai wadah perusahaan tersebut. ASOSIASI PENJUAL LANGSUNG INDONESIA(APLI)
Apa BEDA APLI & AP2LI?wokeee serius dikit ya statusnyaaaadi status saya pernah ada yang komen kalau "katanya" sekarang APLI Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia berubah menjadi AP2LI. Saya sebagai pelaku di industri MLM/ Network Marketing, memiliki kewajiban meluruskan hal ini sebagai bagian dari edukasi masyarakat di industri network & AP2LI Adalah adalah suatu organisasi yang merupakan wadah persatuan dan kesatuan tempat berhimpun para perusahaan penjualan langsung Direct Selling/DS, termasuk perusahaan yang menjalankan penjualan dengan system berjenjang Multi Level Marketing/MLM di IndonesiaPerusahaan yang bergabung di asosiasi harus di filter lebih dulu diantaranya adalah WAJIB memiliki SIUPL Surat Ijin Usaha & Penjualan Langsung sebagai surat ijin resmi perusahaan MLM/ Direct Selling, yang kini bernama SIUP dengan KBLI 47999 bukan cuma SIUP saja.Setiap perusahaan MLM RESMI wajib memiliki SIUP dengan KBLI 47999 sebelumnya adalah SIUPL.Lho itu MONEY GAME yang banyak makan korban juga banyak yang pakai SIUP???Nah itu dia!Perusahaan money game berkedok MLM, biasanya menyalahgunakan ijin yang BUKAN peruntukannya, hal ini bagi orang awam akan mudah terjebak dengan info kalau sudah dapat ijin SIUP Surat Ijin Usaha & Perdagangan, NPWP, akta notaris dll dianggap SUDAH MLM RESMI, padahal nggak!Perlu diketahui SIUP dsb itu BUKAN ijin resmi untuk MLM/ Direct Selling, harusnya adalah SIUPL - Surat Ijin Usaha & Penjualan Langsung kini berubah namanya menjadi SIUP dengan KBLI 47999itu sebabnya perusahaan MLM abal-abal/ money game/ investasi ilegal/ berkedok MLM tidak akan memiliki ijin MLM RESMI tersebut ijinnya berasal dari DEPRINDAG RI & Perusahaan tersebut tidak akan bisa masuk di 2 asosiasi resmi APLI atau di apa bedanya APLI & AP2LI?AP2LI berdiri tahun 2014 6 tahun lalu berdiri sejak 1984 36 tahun lalu 2 nya adalah ASOSIASI RESMI yang diakui oleh negara tidak masuk dalam anggota WFDSA World Federation of Direct Selling Associations.APLIAPLI masuk sebagai anggota WFDSA World Federation of Direct Selling Associations. Oleh WFDSA dalam 1 negara hanya di akui 1 asosiasi resmi terpilih yang bisa masuk dalam SEMUA perusahaan MLM yang menjadi anggota APLI, otomatis diakui oleh Asosiasi Direct Selling sebabnya tidak mudah suatu perusahaan MLM masuk sebagai anggota APLI. Filternya sangat KETAT sekali!ok. sudah paham kan sampai disini?-Lalu mengapa PENTING banget sebuah perusahaan MLM/ direct selling itu untuk masuk asosiasi resmi?begini...masyarakat awam kan tidak memiliki akses langsung ke bagian legalitas suatu perusahaan. mereka hanya tau dari KATANYA member perusahaan MLM tsb/ dari screenshot sertifikat yang tidak bisa diketahui benar/ bagaimana agar masyarakat awam bisa mengakses LEGALITAS tersebut secara langsung? jawabannya "tetap tidak bisa" lalu bagaimana dong solusinya???itulah gunanya ASOSIASI RESMI,mereka akan menyeleksi & memverifikasi perusahaan-perusahaan MLM yang masuk, apakah memiliki legalitas resmi atau tidak. bagaimana kekuatan finansial perusahaan? bagaimana marketing plannya? berpotensi merugikan member atau tidak? dan masih banyak lagi demikian masyarakat tidak perlu repot & ribet terlibat dalam verifikasi karena memang tidak memiliki akses langsung ke perijinan semua perusahaan MLM yang masuk asosiasi pasti akan bener semua? belum tentu juga, karena pada prakteknya ada yang meleng & dikeluarkan oleh asosiasi, terakhir ada 1 salah 1 perusahaan yang dikeluarkan dari peran asosiasi menjadi penting, untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan pelanggaran ijin/ tindak pidana dari perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang dengan memahami hal ini, masyarakat awam semakin cerdas dalam menentukan bisnis MLM/ Network Marketing sampai trauma dengan MLM, karena ketidakpahaman tentang bedanya MLM resmi vs Money Game berkedok MLM. Apalagi kalau cuma "denger/katanya" yang menyesatkan informasinya. MLMresmi LegalitasMLM EdukasiNetworkMarketing Bayu Kuswara Hartono
AP2LIadalah asosiasi tempat berhimpunnya perusahaan yang bergerak di bidang industri penjualan langsung (direct selling) dan penjualan berjenjang (multi level marketing) di Indonesia. Untuk perusahaan penjualang langsung boleh memilih asosiasi yang mereka ingin masuki apakah APLI atau AP2LI, nanti asosiasi tersebutlah yang melakukan verifikasi
Bagi pelaku bisnis network pasti saat ini mengetahui perkembangan adanya asosiasi penjualan langsung muncul lagi satu asosiasi baru yaitu yang tahu apa bedanya APLI dan AP2LI? Jika menurut fungsinya sih sama yaitu sebagai wadah perusahaan yang menggunakan konsep penjualan langsung yang sering kita kenal MLM.Namun ada beberapa hal mendasar yang membedakan itu? Jika anda adalah salah satu member perusahaan MLM yang menjadi anggota APLI atau AP2LI pasti bisa bagi orang awam mungkin ini agak membingungkan. Sebenarnya Asosiasi mana sih yang kredibel atau dipercaya oleh pemerintah Indonesia sebagai wadah perusahaan tersebut. ASOSIASI PENJUAL LANGSUNG INDONESIAAPLI Lembaga ini sudah berdiri Sejak tahun 1984 dan memiliki anggota perusahaan MLM baik yang berasal dari dalam dan luar negeri yang ingin mengembangkan bisnisnya di Indonesia. Dalam rekruiting anggota APLI ini cukup dalam pengertian yaitu melalui cara penelitian yang cukup anggota akan diteliti bagaimana marketing plan dan kode etik perusahaan. Untuk yang produknya makanan kesehatan dan kosmetik harus ada nomor registrasi dari BPOM. Hal ini dimaksudkan untuk menangkal lebih dini terhadap perusahaan yang hanya berkedok MLM. Untuk menjadi anggota APLI persyaratan yang harus dipenuhi calon anggota Marketing plan yang tidak berbentuk piramida dan bukan money Game Kode etik yang tidak bertentangan dengan kode etik APLI Ada barang atau jasa yang secara nyata diperjual belikan sampai ke tangan konsumen Pendapatan harus diperoleh dari hasil penjualan barang/jasa,bukan dari rekruiting mitra usaha saja Berbentuk badan hukum perseroan terbatas,memiliki NPWP dan SIUPL Keanggotaan berlaku 1 Tahun dan setiap tahun akan diperpanjang setelah diteliti kembali persyaratan tersebut di atas. ASOSIASI PERUSAHAAN PENJUALAN LANGSUNG INDONESIAAP2LI Terlahir pada Tahun 2014 merupakan wadah berhimpunnya perusahaan yang bergerak di bidang industri penjualan langsungDirect Sellingdan penjualan berjenjangMLMdi Indonesia. Syarat untuk menjadi anggota AP2LI,Perusahaan harus menyerahkan dokumen dalam format pdf Program penjualan/Marketing Plan Kode etik perusahaan Desain paket usaha Daftar produk dan daftar harga Dokumen BPOM,sertifikat halal dari MUIbila adadan atau ijin edar lain yang terkait dengan produk Dokumen SIUP Penjualan langsungKBLI 47999 Surat penunjukan kedistributoran tunggal oleh produsen produk kepada perusahaan penjualan langsung Kesamaan keduanya adalah sama-sama bisa menjadi wadah sebagai perantara untuk mendapatkan SIUPL dari pemerintah. PERBEDAAN APLI dan AP2LI Dari yang saya ketahui dengan realita di lapangan,Perbedaan APLI dan AP2LI itu sangat mencolok pada marketing plan perusahaan anggota. Jika anggota APLI kebanyakan memiliki marketing plan seperti MLM Murni yang mengharuskan membernya tutup poin ataupun auto ditemukan banyak anggota APLI adalah beberapa perusahaan MLM dari luar negeri seperti Atomy,Herbalife,Jeunese,K-Link,Oriflame,Sophie Paris,dan lain-lain. Kebanyakan anggotanya memang menekankan pada penjualan produk,bukan hanya pada rekrut member baru. Sedangkan AP2LI lebih lunak dalam merekrut tetap saja melalui penelitian yang perusahaan anggotanya memiliki marketing plan yang sudah dimodifikasi artinya bukan MLM member perusahaan MLM tersebut tidak diwajibkan untuk tutup perjalanannya perusahaan anggota saat ini menggunakan sistem RO namun tidak memaksa. Entah,benar atau tidak,konsumen di Indonesia saat ini lebih suka dengan sistem tidak ada tutup point. Namun,jika dikembalikan lagi keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan. Berbicara mengenai trend tentunya AP2LI saat ini sedang naik daun. Namun jika berbicara konsistensi APLI buktinya sampai saat ini masih tetap berdiri dengan perusahaan anggotanya. Yang penting dari sini adalah bukan mencari perbedaan,akan tetapi bagaimana kedua asosiasi ini bisa menjadi wadah bagi perusahaan yang mampu membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. Pada akhirnya keputusan ada pada masing-masing individu. Perbedaan antara APLI dan AP2LI tidak lagi menjadi masalah,tetapi cita-cita mulia untuk ikut meningkatkan perekonomian bangsa lah yang harus menjadi prioritasnya. Mohon koreksi jika ada salah dalam penyampaian saya...
Indonesiarayaco.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menerima kunjungan Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) yang menyampaikan keluhan dan persoalan seputar dunia usaha multi level marketing (MLM) serta meminta dukungan DPR agar mendorong pihak institusi Kepolisian agar bisa bersikap proaktif dalam mengawal dan mengatasi praktek MLM ilegal, seperti MLM di
Hubungi Kami Jakarta Soho Capital 36 - 03 Podomoro City Jl. Letjen S. Parman Kav. 28, Tanjung Duren Grogol Petamburan - Jakarta Barat 11470 Tel. +62 858 9939 9225 Surabaya Jl. Progo 22 Surabaya Tel. 031-99543989
PerbedaanAPLI dan AP2LI Apa BEDA APLI & AP2LI? wokeee serius dikit ya statusnya Cara ngatur waktu dengan anak by Christina Lie Christina Lie Kemarin ini pas IG live bareng ko Tommy Wong Jadwal Praktik dokter Teguh Wibowo Babakan Jadwal Praktik dokter Teguh Wibowo Babakan Hubungan manusia itu itu ada 3 jenis.
Infofinansialcom, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menerima kunjungan Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) yang menyampaikan keluhan dan persoalan seputar dunia usaha multi level marketing (MLM) serta meminta dukungan DPR agar mendorong pihak institusi Kepolisian agar bisa bersikap proaktif dalam mengawal dan mengatasi praktek MLM ilegal, seperti MLM di
wdTq. jsgzl33cb8.pages.dev/36jsgzl33cb8.pages.dev/38jsgzl33cb8.pages.dev/158jsgzl33cb8.pages.dev/693jsgzl33cb8.pages.dev/246jsgzl33cb8.pages.dev/956jsgzl33cb8.pages.dev/304jsgzl33cb8.pages.dev/594jsgzl33cb8.pages.dev/174jsgzl33cb8.pages.dev/199jsgzl33cb8.pages.dev/225jsgzl33cb8.pages.dev/98jsgzl33cb8.pages.dev/126jsgzl33cb8.pages.dev/847jsgzl33cb8.pages.dev/107
beda apli dan ap2li